PR BEKASI - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI akan ikut menyalurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 kepada nasabah setianya.
Program ini dikoordinasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM kepada seluruh pelaku usaha.
Seperti yang dikatakan Mucharom bahwa Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: 5 Hikmah Puasa Ramadhan Menurut Ustaz Abdul Somad, Salah Satunya Mendidik Kita Melawan Hawa Nafsu
"Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening penerima BPUM di BNI," ujar Mucharom selaku Corporate Secretary BNI, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Selasa 13 April 2021.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pencairan dana baru bisa dilakukan setelah penerima BPUM menandatangani persyaratan sesuai ketentuan Kemenkop UKM.
Selain itu juga para penerima BPUM harus menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di cabang BNI terdekat.
Baca Juga: Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Jokowi Tetapkan ASN Hanya Dapat Jatah 2 Hari
Lalu syarat lainnya, penerima BPUM harus menunjukan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.