PR BEKASI - Aktivis belanja semakin hari semakin dipermudah dengan berbagai alat pembayaran yang sah. Anda pun pasti sudah tidak asing lagi dengan kartu kredit dan PayLater.
Keduanya merupakan produk keuangan yang sama-sama mampu mempermudah aktivitas berbelanja dan meringankan beban tagihannya.
Baik PayLater dan kartu kredit, sama-sama membolehkan penggunanya untuk mencicil tagihan belanja dengan beberapa kali pembayaran di lain waktu. Namun keduanya terdapat perbedaan yang perlu Anda ketahui.
Secara singkat, yang dimaksud dengan PayLater adalah sebuah fitur pembayaran nontunai atau cashless dengan bentuk pemberian kredit atau pinjaman tanpa agunan bagi pengguna sebuah aplikasi mobile atau smartphone tertentu.
Dibandingkan dengan kartu kredit, PayLater memang tergolong sebagai alat pembayaran yang baru.
Meski begitu, dengan berbagai manfaat dan kelebihan yang ditawarkannya, PayLater mampu meraih popularitas dengan cukup pesat di mata masyarakat dan para pecinta belanja online.
Di sisi lain, kartu kredit adalah alat pembayaran yang umumnya ditawarkan dan diterbitkan oleh lembaga keuangan konvensional seperti bank.
Baca Juga: 49 Tahun Sebagai Muslim, Ahmad Dhani Baru Sadar Jadi Istri dalam Islam Tidaklah Mudah