Baik layanan kartu kredit dan PayLater yang resmi, keduanya mendapatkan pengawasan langsung dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Untuk itu, sistem keamanan dari kedua layanan keuangan tersebut sebenarnya tidak perlu diragukan lagi.
Pada layanan PayLater, sistem keamanan informasi pribadi penggunanya dijaga dengan sistem password dan juga OTP atau One Time Password.
Baca Juga: Soal Kasus Kematian Usai Divaksin AstraZeneca, Kemenkes dan Komnas KIPI Beri Keterangan
Pengguna juga bisa langsung menghapus akun pada aplikasi mobile saat ingin menghentikan pemakaian layanan pembayaran tersebut.
Sedangkan pada kartu kredit, penyelesaian transaksi biasanya hanya dapat dilakukan melalui mesin EDC.
Untuk memverifikasi transaksi, pengguna diminta untuk memasukkan PIN ataupun tanda tangan.
Jika diketahui bahwa kartu kredit terbobol dan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab, pengguna bisa langsung menghubungi pihak penerbit untuk segera melakukan pemblokiran.
Baca Juga: Melanie Subono Buka Suara terkait Bupati Nganjuk yang Jadi Tersangka KPK
Lalu, Lebih Baik Pilih Kartu Kredit atau PayLater?
Secara manfaat, kartu kredit dan PayLater memiliki keunggulannya masing-masing yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya.