Pakar Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Terbuai Berutang di Fintech: Bisa Kehilangan Kepercayaan Diri

- 21 Mei 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi pinjaman online
Ilustrasi pinjaman online /Pixabay/Mediamodifier/

Kalau pun harus melakukan peminjaman online, Lilik menyarankan agar seseorang memiliki alasan jelas sebelum berutang.

Baca Juga: Terjebak Pandemi Covid-19, Jumlah Orang yang Terlilit Pinjaman Online Ilegal Semakin Meningkat

"Apakah mampu membayarnya atau tidak. Jika sudah yakin, buatlah perencanaan," katanya.

Saat akan berutang, lanjut dia, seseorang harus memeriksa dan mengecek perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kemudian, baca syarat dan ketentuan serta memahami risiko. Dan menggunakan satu aplikasi pinjaman online." tutur Lilik.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah