PR BEKASI - Pemberlakuan tarik tunai dan cek saldo berbayar yang seharusnya dimulai hari ini, 1 Juni 2021, ditunda.
Empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN sepakat untuk menunda penetapan tarif pada dua jenis transaksi tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati di Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021.
Baca Juga: Mulai 1 Juni, Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Bank BUMN Dikenakan Biaya hingga Rp5.000
Kesepakatan bank Himbara tersebut dilakukan bersama PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) untuk menjadwalkan kembali penetapan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.
"Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda," kata Adi Sulistyowati, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA.
Menurut Susi, penundaan penetapan tarif tersebut dilakukan untuk mendorong sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat legawa terkait kebijakan ini.
Baca Juga: BPUM UMKM Tahap 2 Disalurkan April 2021, Simak Cara Cairkan BLT Rp1,2 Juta di BRI atau BNI
Meski nantinya akan diberlakukan tarif pada transaksi cek saldo dan tarik tunai, nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan ini secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartunya.