Cair Juni 2021, Cara Daftar Bansos Sembako 2,4 Juta dan Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Juni 2021, 21:09 WIB
Keluarga miskin akan mendapatkan bansos sembako Rp2,4 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Keluarga miskin akan mendapatkan bansos sembako Rp2,4 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos). /Twitter.com/@KemensosRI

PR BEKASI - Dalam rangka menjaga daya beli keluarga pra-sejahtera atau keluarga miskin di tengah pandemi, pemerintah mengeluarkan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

BPNT atau Bansos Sembako adalah program Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran yang diberikan yakni Rp200 ribu setiap bulannya dan akan diberikan selama satu tahun hingga Desember 2021.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Berikan Bansos Tunai, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya 

Oleh karena itu, total nominal yang akan diterima setiap KPM yakni Rp2,4 juta per tahun.

Perlu dicatat, masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara pendaftaran dapat dilakukan secara manual atau offline melalui pemerintah setempat, seperti RT/RW atau mendatangi kantor Kelurahan/Desa.

Sementara itu, cara cek daftar penerima bantuan bansos sembako adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos FMOTM bagi Warga Miskin DKI Jakarta, Harus Daftar Online 

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketik nama Anda sesuai KTP, masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

4. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu klik tombol cari

Berbeda dengan BST yang disalurkan melalui Kantor Pos, BPNT Rp2,4 juta atau Bantuan Sembako ini diberikan melalui lembaga penyalur yakni, BRI, BNI, BTN atau melalui Warung Elektronik atau e-Waroong terdekat.

Baca Juga: Segera Cair Juni Ini, Berikut Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil 3 Juta dan Lansia 2,4 Juta 

Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini harus memenuhi 2 persyaratan yang telah ditentukan yakni:

1. Terdaftar dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Bantuan ini dapat dicairkan melalui himpunan bank negara atau Himbara atau melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

Demikian, semoga bermanfaat.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x