Baca Juga: Dihujat Warganet karena Perankan Zahra, Lea Ciarachel Mengaku Sedih: Aku Sampai Nangis 2 Hari
Waktu pendaftaran dibuka setiap hari kerja dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Pendaftaran program BPUM tersebut dibuka sampai dengan 24 Juni 2021.
Program ini sesuai arahan Pemerintah yang sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Usaha Mikro.
Penerima berhak mendapatkan modal usaha sampai paling banyak Rp1 miliar rupiah di luar tanah dan bangunan tempat usaha.
Serta hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 miliar rupiah. ***