2. Waspada iming-iming imbalan hasil yang jumlahnya tidak wajar
Baca Juga: Kemenperin dan Kemenkop UKM Dukung TikTok Dorong UKM dan IKM Melalui Pelatihan Bisnis Digital
Untung yang besar tentunya sangat menggiurkan. Tapi jika terlalu besar bahkan tidak masuk akal, maka harus dicurigai.
Karena itu bisa jadi adalah investasi bodong yang berkedok Koperasi.
3. Jadilah detektif digital
Saat ini berbagai jenis informasi mudah diakses.
Baca Juga: Kemenkop Ungkap Alasan Pelaku UMKM Akan Diprioritaskan Dapat Vaksinasi Covid-19
Tidak ada salahnya mencari tahu informasi terkait Koperasi atau investasi yang ditawarkan.
Dengan begitu, anda jadi tahu lebih banyak kiprah maupun latar belakang lembaga tersebut agar lebih waspada.
4. Pastikan konfirmasi ke sumber kredibel