BLT UMKM Kota Bandung Ditutup Besok, Daftar Online di Link Ini Agar Bantuan Rp1,2 Juta Cair

- 17 Juni 2021, 18:00 WIB
Link cara daftar BLT UMKM atau BPUM Kota Bandung yang ditutup besok Jumat, 18 Juni 2021.
Link cara daftar BLT UMKM atau BPUM Kota Bandung yang ditutup besok Jumat, 18 Juni 2021. /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR BEKASI - Pendaftaran pengajuan Bantuan Langsung Tunai untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) di Kota Bandung akan ditutup besok Jumat, 18 Juni 2021.

Dinas Koperasi dan UKM (DKUM) membuka pendaftaran pengajuan BLT UMKM  atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online.

BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta ini disalurkan sebagai bantuan stimulus untuk membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021.

Baca Juga: Cara Membuat NIB Syarat Daftar BPUM 2021, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Seperti yang diketahui, UMKM yang merupakan bagian dari roda pendorong ekonomi nasional menjadi salah salah sektor terdampak pandemi Covid-19.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, pemohon perlu memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik);

3. Memiliki usaha mikro, dibuktikan izin NIB-IUMK/SIUP yang masih berlaku;

Baca Juga: Link Resmi Daftar Online BPUM Kota Bandung 2021, Begini Cara Mudah Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian, Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Apabila persyaratan tersebut sudah dipenuh, maka cara daftar BLT UMKM dapat dilakukan secara online melalui laman https://siumkm.bandung.go.id/bpum2021.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta bagi UMKM Kota Cimahi 2021, Masuk ke Laman bpumgoci.cimahikota.go.id

Namun sebelum mendaftar pengajuan BLT UMKM, pemohon wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB bisa didapatkan dengan mendaftar melalui https://app.oss.go.id.

Setelah mendapatkan NIB, maka pemohon bisa mengikuti langkah-langkah cara daftar BLT UMKM:

Baca Juga: Segera Daftarkan Banpres BPUM 2021 sebelum Terlambat Bagi Warga Kabupaten Cilacap

1. Masuk ke laman ttps://siumkm.bandung.go.id/bpum2021;

2. Isi seluruh data yang tertera dalam kolom pendaftaran;

3. Setelah data terisi dengan benar silahkan klik tombol submit;

Baca Juga: Pendaftaran Online BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Garut Telah Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya

4. Setelah submit, silahkan download Surat Pernyataan yang telah disediakan;

5. Cetak atau Print Out Surat Pernyataan diberi materai dan ditandatangani oleh Pemohon, RT, RW, dan Kelurahan Setempat;

6. Setelah ditandatangani, Surat Pernyataan beserta Fotocopy KTP, KK, NIB, dan Foto Produk diserahkan ke Kelurahan Setempat guna diverifikasi.

Penting untuk diketahui, permohonan pendaftaran BPUM atau BLT UMKM akan dibatalkan dan tidak masuk ke dalam usulan jika tahapan tersebut tak dipenuhi.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: DKUM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x