Bila Anda ingin mempunyai Kartu Kredit, berikut Pikiranrakyat-Bekasi.com rangkum syarat dan cara pembuatannya:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Dikutip dari laman kartukredit.bri.co.id, syarat yang harus dipenuhi untuk membuat kartu kredit, yaitu:
• Usia 25-55 Tahun
• Minimal Penghasilan Rp. 10.000.000,- yang dibuktikan dengan slip gaji
• Kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau Paspor.
• Memiliki Rekening BRI
Nasabah juga harus mengisi surat permohonan pembuatan kartu kredit di bank. Limit yang akan didapatkan dalam kartu kredit BRI sebesar Rp 15 juta hingga Rp 999 juta.
Pendaftaran kartu kredit dapat dilakukan secara langsungh melalui bank maupun aplikasi BRIMO.
Baca Juga: Boy William Datangi Polda Jatim, Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit Agen Travel