1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu, silakan Anda pilih Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
3. Selanjutnya, masukan nama Anda sesuai yang tercantum dalam KTP.
4. Masukan 4 kode yang ada dalam kotak kode. Apabila Anda kesulitan membaca kotak kode, Anda dapat mengeklik kotak kode tersebut.
5. Terakhir, klik tombol 'cari'.
Baca Juga: Ingin Dapat Bansos 2021? Berikut Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Cairkan BST, BPNT, dan PKH
Jika nama Anda tidak muncul atau tidak ada, Anda dapat melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke [email protected].
Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Sementara itu, syarat Peserta KPM DTKS Kemensos antara lain sebagai berikut.
1. Warga miskin atau rentan miskin.