- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cara Mudah Daftar UMKM Online untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta di oss.go.id
Sementara itu, bagi Anda yang sudah mendaftar Bansos PKH dapat mengecek nama Anda dengan langkah-langkah sebagai berikut yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu, silakan Anda pilih Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
3. Selanjutnya, masukan nama Anda sesuai yang tercantum dalam KTP.
4. Masukan 4 kode yang ada dalam kotak kode. Apabila Anda kesulitan membaca kotak kode, Anda dapat mengeklik kotak kode tersebut.
5. Terakhir, klik tombol 'cari'.
Apabila nama Anda tidak muncul atau tidak ada, Anda dapat melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke [email protected].
Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.