Syarat dan Cara Penerima BLT BPJS Ketenagaakerjaan, Dapat Bantuan Sebesar Rp1.2 Juta

- 14 Juli 2021, 18:43 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan kembali oleh Kemnaker.
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan kembali oleh Kemnaker. /Pixabay.

PR BEKASI - Kementerian Ketenagakerjaan akan melanjutkan program BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pegawai berpenghasilan dibawah Rp5 juta rupiah.

Bantuan tersebut diberikan Kemnaker bagi pekerja atau buruh sebesar Rp1,2 juta rupiah setiap dua bulan sekali.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Bank Milik Negara).

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cair Juli 2021, Simak Cara Cairkan Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu, 14 Juli 2021, berikut ini merupakan syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Kapan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Dibuka? Segera Daftar dengan Cara Berikut

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta rupiah sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil Rp3 Juta, Ditambah Bantuan Beras 10 Kg

Jika semua syarat telah terpenuhi, maka Anda dapat mengakses laman www.kemnaker.go.id untuk mengecek daftar nama penerima bantuan tersebut dengan cara:

1. Buka situs resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Lalu pilih 'Daftar' yang tertera di bagian pojok kanan, klik 'Daftar Sekarang' untuk lengkapi akun Anda.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk dengan id dan password yang telah Anda miliki, lalu selanjutnya isi formulir dengan lengkap.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cair Juli 2021, Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu

4. Lalu setelah itu, akan muncul di dashboard pemberitahuan tentang status Anda sebagai penerima bantuan tersebut atau tidak.

Nantinya jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut, maka BLT Subsidi Gaji akan dicairkan melalui rekening pribadi.

Namun, jika Anda belum menerima bantuan tersebut, Anda dapat melaporkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui online dengan klik bantuan.kemnaker.go.id. ***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah