PR BEKASI - Kerja sama antara Indonesia dan China sudah terbangun sejak lama.
Salah satunya yakni dalam bidang perekonomian dan pembangunan infrastruktur.
Hal lain yang baru-baru ini mencuat ke publik yakni soal kebijakan baru pemerintah Indonesia.
Indonesia dan China diketahui membuat kebijakan baru soal transaksi internasional di kedua negara tersebut.
Mulai September 2021 kedua negara ini akan menggunakan mata uang China, Yuan sebagai transaksi internasional.
Dengan menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS), terhitung Senin, 6 September 2021 lalu, Dolar Amerika Serikat (AS) tak akan lagi digunakan sebagai mata uang pembayaran internasional kedua negara.
Sebagai gantinya, untuk kerja sama bilateral Indonesia dan China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara yakni Rupiah dan Yuan.