Link Pendaftaran Program Bahan Pangan Bersubsidi Oktober dari Pemprov DKI Jakarta

- 6 Oktober 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta memberikan program bahan pangan bersubsidi bagi warga DKI Jakarta.
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta memberikan program bahan pangan bersubsidi bagi warga DKI Jakarta. /Pixabay

6. Pekerja atau buruh ber KTP DKI maksimal penghasilan Rp1,1 juta dan terdaftar;

Baca Juga: Jerinx Mundur dari Aktivisme: Fokus ke Isteri, Pekerjaan, dan Bagi-bagi Pangan 

7. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar; dan

8. Guru non-PNS dan tenaga pendidikan non PNS berpenghasilan maksimal Rp1,1 juta dan terdaftar

Jika telah memenuhi syarat dan ketentuan pengambilan bahan pangan bersudi dapat mengakses link pendaftaran di bawah ini:

Klik link berikut ini

https://antriankjp.pasarjaya.co.id

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi call center PT. Bank DKI Jakarta 021-1500351 dan Perumda Pasar Jaya 0812-8008-0063.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x