Lakukan Operasi Pasar dan Tawarkan Bawang Putih Murah, Ridwan Kamil: Semoga Bisa Bermanfaat untuk Masyarakat

- 18 Februari 2020, 13:51 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil turut serta menjual bawang putih di Pasar Astanaanyar, Kota Bandung.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil turut serta menjual bawang putih di Pasar Astanaanyar, Kota Bandung.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu bentuk kepedulian terhadap stabilitas harga sembako khususnya bawang putih Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau langsung operasi pasar yang dilakukan di Pasar Astanaanyar, Kota Bandung pada Selasa, 18 Februari 2020.

Diketaui operasi tersebut sudah dilaksakan sejak Senin, 17 Februari 2020 kemarin.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Ridwan Kamil mengatakan operasi pasar merupakan salah satu bukti kesigapan pemerintah setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kenaikan harga bawang putih hingga dua kali lipat.

Baca Juga: Siaga 3 Virus Corona di Bekasi Hingga Meikarta Jadi Pusat Penyebarannya, Pemkab Bekasi Angkat Bicara 

Lanjutnya, operasi pasar yang dimaksud adalah pihaknya menjual bawang putih dengan harga Rp 28 ribu per kilogram ke seluruh pasar-pasar di seluruh Jawa Barat. Dan salah satunya pada hari ini, Selasa 18 Februari 2020 di Pasar Astanaanyar.

Kang Emil sapaan akrabnya menambahkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar serta Tim Satgas Pangan Jabar akan memastikan harga bawang putih akan diperjualkan dengan harga terjangkau serta terjaga kualitasnya.

Untuk itu, Emil meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan stok bawang putih karena pada saat melakukan operasi pasar pihaknya telah menyediakan bawang putih sebanyak 8 ton.

"Untuk setiap pasar kita sudah siapkan 8 ton bawang putih. Stok masih berlimpah, tidak perlu khawatir. Belanjalah bawang putih dengan harga terjangkau di operasi pasasr Disperindag Jabar dan Satgas Pangan Jabar," ujarnya.

Baca Juga: Bermaksud Bermain saat Banjir, Seorang Anak Terperosok ke dalam Saluran Air 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x