PIKIRAN RAKYAT – Virus Corona atau COVID-19 telah melanda dunia sejak awal tahun 2020.
Virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok ini telah meluas di mayoritas negara dunia.
Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau yang lebih dikenal dengan World Health Organization (WHO) telah menaikan status virus ini yang sebelumnya wabah menjadi pandemi.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Beri Perlakuan Khusus untuk 6 Kecamatan selama PSBB
Virus corona yang tengah melanda negara mayoritas negara dunia saat ini telah memberikan dampak negatif pada sektor ekonomi dunia.
Pelemahan ekonomi dunia di tengah pandemi virus corona terjadi lantaran sejumlah negara telah menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah di negara yang telah terkonfirmasi virus tersebut.
Untuk mengurangi pelemahan ekonomi yang terus berlanjut khususnya pada negara miskin atau tertinggal akibat virus corona, International Moneter Fund (IMF) sepakat untuk melakukan pengurangan beban hutang terhadap sejumlah negara.
Baca Juga: Sesi I, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar Masih Berlawanan
Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi imf.org Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengatakan bantuan pengurangan beban hutang tersebut ditujukan kepada 25 negara anggota IMF yang masuk kategori ekomoni berkembang.
“Hari ini, saya senang untuk mengatakan bahwa Dewan Eksekutif kami menyetujui bantuan layanan utang segera ke 25 negara anggota IMF di bawah IMF Containment and Relief Trust (CCRT) yang diperbaharui dari IMF sebagai bagian dari respons IMF untuk membantu mengatasi dampak COVID -19 pandemi,” tulisnya dalam sebuah keterangan resmi.
“Ini memberikan hibah kepada anggota kami yang paling miskin dan paling rentan untuk menutupi kewajiban utang IMF mereka untuk fase awal selama enam bulan ke depan dan akan membantu mereka menyalurkan lebih banyak sumber daya keuangan mereka yang langka ke arah upaya darurat medis dan upaya bantuan lainnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Tak Ada Manusia, Buaya Bebas Kuasai Pantai Saat Lockdown Virus Corona
Dalam keterangannya selain pengurangan beban hutang, IMF juga akan memberikan layana hutang berbasis hibah kepada 25 negara tersebut.
Adapun nilai bantuan hutang berbasis hibah ini senilai 500 juta dollar AS, dimana sebesar 185 juta dollar AS diberikan jaminan oleh Inggris, dan 100 juta dollar AS diberikan jaminan dari Jepang.
“CCRT saat ini dapat menyediakan sekitar US $ 500 juta dalam bentuk bantuan layanan hutang berbasis hibah, termasuk US $ 185 juta yang dijamin oleh UK dan US $ 100 juta yang diberikan oleh Jepang sebagai sumber daya yang segera tersedia,” terangnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Suplemen Imboos Disebut Bisa Memperparah Gejala Corona
Adapun negara penerima bantuan tersebut yakni Afghanistan, Benin, Burkina Faso, Republik Afrika Tengah, Chad, Komoro, Kongo, DR, Gambia, Guinea, Guinea-Bissau, Haiti, Liberia, Madagaskar, Malawi, Mali, Mozambik , Nepal, Niger, Rwanda, São Tomé dan Príncipe, Sierra Leone, Kepulauan Solomon, Tajikistan, Togo, dan Yaman. ***
I am very pleased that the IMF’s Executive Board just agreed to provide immediate debt service relief to 25 of the poorest countries for the next 6 months. This will provide them space to reorient funding towards critical areas to address #COVID19. https://t.co/Qvn996Bzbc pic.twitter.com/8eKNoRscKt— Kristalina Georgieva (@KGeorgieva) April 13, 2020