Betah di Rumah Lawan Corona, 4 Cara yang Harus Diperhatikan Agar Aman saat Belanja Online

- 18 April 2020, 15:08 WIB
ILUSTRASI belanja online.*
ILUSTRASI belanja online.* /Pexels/

PIKIRAN RAKYAT – Belanja online saat ini banyak diminati masyarakat karena praktis dan tidak perlu keluar rumah terutama saat masa tanggap darurat seperti sekarang.

Namun belanja online sering kali menimbulkan kekhawatiran, ragu dengan barang yang kemungkinan tidak sesuai ekspektasi dengan wujud aslinya, penipuan atau bahkan tidak terkontrol sehingga uang habis begitu saja.

Anda harus memiliki strategi dalam memilih perantara pembayaran, mengelola keuangan yang baik dan memastikan agar uang yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan dan tidak akan menimbulkan penyesalan di kemudian hari.

Baca Juga: Berikut Kebijakan PSBB di Bandung Raya Berdasarkan Ketentuan Masing-masing Wilayah

Dengan memperhatikan 4 hal mendasar berikut seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Anda tidak akan lagi merasa khawatir saat belanja online.

Kelola Cash Flow

Memiliki banyak waktu saat berada di rumah selama PSBB, bisa Anda gunakan untuk membenahi pengelolaan uang pribadi.

Baca Juga: Menunggu Makanan Gratis dari Restoran, Kakek 80 Tahun Ini Didenda karena Langgar Lockdown

Banyak memiliki waktu luang memang sering kali membuat seseorang cenderung menjadi konsumtif. Pengeluaran sebaiknya dialokasikan untuk membeli kebutuhan Anda dibanding dengan memenuhi keinginan.

Selama masa pandemi, sebaiknya Anda meminimalisir pembelian barang yang tidak terlalu perlu agar keuangan Anda tetap stabil dan dapat digunakan dengan leluasa saat ada kebutuhan mendadak.

Rancang Pengeluaran Bulanan

Baca Juga: Kisah Hafidz dan Azrilia yang Sumbangkan Uang Tabungannya untuk Lawan Virus Corona

Pengeluaran rutin yang biasanya digunakan untuk transportasi, travelling atau bahkan sekadar hangout bersama teman dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang dapat menunjang produktivitas di rumah seperti paket internet.

Perhatikan Legalitas Fintech

Berbagai fintech tersedia dan mudah diakses untuk melakukan pembayaran belanja online. Namun Anda harus memastikan fintech yang digunaan sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Ganggu Ayahnya WFH, Balita Ini Merasa Bersalah Setelah Direkatkan dengan Selotip ke Lantai

Selain itu Anda harus memahami pilihan tenor, tanggal jatuh tempo, jumlah pinjaman pokok dan bunga yang akan dikenakan serta mempelajari kewajiban pengguna fintech.

Gunakan Paylater Hanya Saat Mendesak

Akhir-akhir ini fitur Paylater menjadi alternatif yang cukup populer khsusunya sata belanja melalui aplikasi online.

Baca Juga: Muncul Anggapan Dana Bos Wajib Jadi Honor Guru, Kemendikbud: Tergantung Kepala Sekolah

Paylater banyak digemari karena pengguna bisa melakukan transaksi secara digital dan pembayaran berkala yang cukup fleksibel. Namun Anda tetap harus memperhatikan bunga agar yang Anda pilih cukup rasional dan terjangkau. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x