PIKIRAN RAKYAT – Virus Corona atau COVID-19 saat ini memberikan dampak negatif terhadap sub sektor ekonomi dalam hal ini investasi.
Hal ini dibuktikan dengan pergerakan peforma Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang fluktuatif namun cendurung melemah, terlebih sejak Virus Corona atau COVID-19 mulai melanda Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh pikiranrakyat-bekasi.com sejumlah kebijakan dari regulator telah dilakukan untuk menjaga performa IHSG tetap stabil di tengah situasi ketidak pastian pasar akibat dampak dari virus yang diduga pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok itu.
Baca Juga: Cek Fakta: Najwa Shihab Terima Kucuran Dana dari Tommy Soeharto, Simak Faktanya
Salah satu kebijakannya yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbolehkan emiten atau perusahaan yang tercatat di pasar modal untuk melakukan buyback atau pembelian kembali saham yang beredar di masyarakat tanpa mekanisme melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hal tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap sejumlah perusahaan yang tercatat di pasar modal.
Adapun langkah yang diambil oleh Kementerian BUMN yakni melakukan buyback saham yang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Triwulan Pertama 2020, Bappepti Telah Blokir 103 Situs Investasi Trading Berjangka Ilegal
Kementerian BUMN sendiri telah menyiapkan sebanyak Rp 8 triliun untuk melakukan buyback sahamnya.
Namun, berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan mengatakan saham BUMN akan lebih sulit pulih dari dampak Virus Corona yang saat ini terus meningkat jumlah kasusnya.