Tambahan Utang Negara Rp 22,4 Triliun Diajukan, Tangani Pandemi Corona

- 8 Mei 2020, 17:22 WIB
ILUSTRASI uang.*
ILUSTRASI uang.* /ALEXANDER MILS/PEXELS/

PIKIRAN RAKYAT - Asian Development Bank (ADB) akan memberikan pinjaman sebesar 1,5 miliar dolar atau sekira Rp 22,4 triliun untuk Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfriman berharap pinjaman itu bisa dicairkan Mei atau Juni 2020.

"Kami sampaikan, misalnya dengan ADB, menggunakan skema khusus countercylical support facility. Kita bisa dapatkan 1,5 miliar dolar dari ADB,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat 8 Mei 2020 sebagaimana dilaporkan Galamedianews.

Baca Juga: Korea Selatan Gelar Latihan Militer, Korea Utara: Musuh Tetaplah Musuh

Rencananya, dana yang didapat dari pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembiayaan negara, terutama dalam rangka menanggulangi dampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Luky menuturkan, secara keseluruhan, pemerintah berencana mengumpulkan dana dari lembaga multilateral yang jumlahnya mencapai 7 miliar dolar untuk menutupi defisit APBN 2020 yang diprediksi 5,07 persen dari PDB.

"Kami perkirakan bisa mengumpulkan 7 miliar dolar dan bisa menopang untuk menutupi kemampuan pembiayaan kita," ucapnya.

Akan tetapi, Luky mengatakan, rencana itu belum sepenuhnya disetujui lembaga multilateral karena harus melewati proses negosiasi sehingga pemerintah perlu waktu untuk mencairkannya.

Baca Juga: Virus Corona Ditemukan dalam Sperma, Mungkin Ditularkan Secara Seksual

"Pinjaman ini butuh negosiasi, mereka juga harus memberi persetujuan. Saat ini, kami berkomitmen 7 miliar dolar tapi masih mengerjakan detailnya,” kata Luky.

Pinjaman yang sedang diupayakan dari berbagai lembaga multilateral tersebut bersifat pinjaman program untuk bantuan pembiayaan sehingga bukan pinjaman proyek seperti pada umumnya.

“Karena dengan physical distancing, pinjaman project tidak bisa untuk dieksekusi. Maka, kami gunakan pinjaman untuk budget financing,” katanya.

Luky menjelaskan, lembaga multilateral lainnya terdiri atas Bank Dunia, Bank Pembiayaan Infrastruktur Asia (Asian Infrastructure Investment Bank/AIIB), Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB), dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan di Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir menegaskan, langkah meminjam dana dari lembaga multilateral diambil ketika pemerintah telah mengoptimalkan sumber pembiayaan nonutang.

Riko menuturkan, sumber pembiayaan nonutang antara lain adalah memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 70,64 triliun atau pos anggaran lainnya seperti dana kebudayaan serta dana bersumber dari badan layanan umum.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x