Kemenperin Pastikan Industri Makanan dan Minuman Siap Jalani Tatanan New Normal

- 3 Juni 2020, 21:20 WIB
KEGIATAN karyawan di salah satu industri makanan dan minuman.*
KEGIATAN karyawan di salah satu industri makanan dan minuman.* /Dok. Biro Humas Kemenperin/

PR BEKASI - Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau yang lebih kenal disebut "New Normal" belakangan ini terus digaungkan di tengah pandemi Covid-19 yang kian meluas penyebarannya.

Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) pun sempat mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa hidup berdamai dengan pandemi yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Tiongkok, pada akhir Desember 2019 tersebut.

Segala kesiapan di beberapa sektor sudah ditinjau oleh Jokowi sendiri maupun oleh sejumlah menteri yang menjabat, salah satunya yakni pada sektor perindustrian.

Baca Juga: Jadi Syarat Mutlak Keluar Masuk Jakarta, Warga Keluhkan Proses Pembuatan SIKM Lambat 

Dilansir situs Kemenperin, Rabu 3 Juni 2020, upaya yang tengah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di antaranya adalah terus aktif berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan asosiasi industri.

Koordinasi aktif tersebut tentunya dilakukan dalam rangka kesiapan menghadapi tatanan kenormalan baru. Sebagai contoh yakni upaya sinergi memacu pertumbuhan makanan dan minuman di tengah merebaknya pandemi Covid-19.

"Kami sedang mengkaji berbagai usulan dari perilaku industri makanan dan minuman yang akan dimasukan dalam kebijakan untuk pemulihan produktivitas dan pertumbuhan sektor jelang penerapan 'New Normal'," kata Direktur Jenderal Industri Ago Kemenperin, Abdul Rochim.

Selain itu, kata dia, Kemenperin saat ini tengah menyusun surat edaran yang mana nantinya bisa dijadikan panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era kenormalan baru.

Baca Juga: Sebut Menag Tak Paham Aturan Bernegara, DPR Kecewa Karena Tak Dilibatkan dalam Pembatalan Haji 2020 

Dalam surat edaran tersebut tentu akan mengakomodasi poin-poin penting yang tercantum pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

"Dari hasil koordinasi, pelaku industri makanan dan minuman di Tanah Air menyatakan kesiapannya untuk beroperasi di era kenormalan baru, tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku," kata dia di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Namun demikian, lanjutnya, guna menopang aktivitas pada sektor ini, tentu perlu adanya dukungan ketersiadaan bahan baku dan kelancaran arus logistik.

Abdul Rochim memproyeksikan, harga-harga produk makanan dan minuman akan relatif stabil dalam era kenormalan.

Baca Juga: Aksi Protes Memanas di AS, KBRI Washington D.C Pastikan Beri Keamanan dan Keselamatan WNI 

"Kami telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (GAPPMI) dan mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga selama era kenormalan," ujarnya.

Dikatakan Abdul Rochim, kunci utama pemulihan sektor industri makanan dan minuman berada pada para pedagang ritel. Oleh karena itu, apabila nanti pusat-pusat perbelanjaan sudah kembali dibuka secara bertahap, diharapkan permintaan masyarakat akan segera pulih dan mampu kembali menggerakkan sektor ini.

"Saya beserta pihaknya berharap dengan penerapan era kenormalan, sektor industri makanan dan minuman dapat tumbuh sebesar 4 persen. Selain itu utilisasi sektor industri ini yang sempat mengalami penurunan akibat Covid-19 diharapkan juga bisa kembali naik ke angka 80 persen," ucapnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x