Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Aries untuk 1 Agustus 2022 Tentang Karier dan Pekerjaan
Bantuan tersebut akan diterima empat kali dengan rincian Rp600 ribu per bulan.
Tidak hanya Rp2,4 saja yang akan diterima oleh peserta Kartu Prakerja gelombang 39 tetapi juga ada insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah mengisi survei pelatihan.
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi:
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau menempuh pendidikan formal
- Mereka yang mendaftara adalah pencari kerja atau buruh yang ingin meningkatkan skill
- Bukan Pejabat Negara, seperti Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan BUMN atau BUMD.