Syarat dan Cara Cek Penerima PKH 2022, Berikut 7 Golongan KPM yang Mendapat Bansos

- 17 Agustus 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi PKH. Berikut 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan total nominal bantuan dari PKH 2022.
Ilustrasi PKH. Berikut 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan total nominal bantuan dari PKH 2022. /Unsplash/Bady Abbas.

Baca Juga: Jadwal Lengkap BRI Liga 1 Pekan Kelima, Rayakan HUT Kemerdekaan Indonesia Nobar PSIS Vs Persik Kick Off 16.00

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

Baca Juga: One Piece 1057 Spoiler, Momonosuke Marah pada Luffy, Putusan Yamato Kejutkan Shogun Wano

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Selain dengan cara di atas pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x