Syarat dan Cara Cek Penerima PKH 2022, Berikut 7 Golongan KPM yang Mendapat Bansos

- 17 Agustus 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi PKH. Berikut 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan total nominal bantuan dari PKH 2022.
Ilustrasi PKH. Berikut 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan total nominal bantuan dari PKH 2022. /Unsplash/Bady Abbas.

7. Golongan Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta

Dari 7 golongan di atas, maksimal hanya empat anggota dalam satu KPM saja yang bisa mendapatkan bantuan PKH.

Bagi KPM yang memenuhi kriteria dari pemerintah tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima PKH.

Proses pendaftaran sebagai penerima bansos PKH tersebut bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor kepala desa.

Demikian informasi terkait 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan total nominal bantuan dari PKH 2022.***(Bima Ikrar Nusa Bintang/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x