Perlu diketahui bahwa nominal bantuan PKH berbeda untuk setiap penerimanya, di mana bantuan tersebut terbagi sesuai dengan kriteria yang terpenuhi oleh KPM.
Diketahui nominal bantuan PKH tersebut terbagi menjadi 7 kriteria berikut ini:
1. Golongan Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 3 juta
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Gemini untuk 18 Agustus 2022: Hari yang Kurang Bersahabat
2. Golongan Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 3 juta
3. Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 900.000
4. Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 1,5 juta
5. Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2 juta
6. Golongan Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta
Baca Juga: Presiden Jokowi Gelar Apel Penghormatan dan Renungan Suci di TMP Kalibata Sejak pukul 00.00 WIB