Update Harga BBM Jenis Pertalite, Sudah Berlaku Septemeber 2022

- 4 September 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi harga BBM jenis Pertalite terbau.
Ilustrasi harga BBM jenis Pertalite terbau. /Pixabay/Engin_Akyurt

Jokowi mengatakan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi terhadap harga BBM terus naik selama kurun waktu tahun 2022 ini.

Baca Juga: Kim Min Jae Jadi Yoo Se di Poong The Joseon Psychiatrist, Simak Fakta Menarik Sang Aktor

"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 Triliun Rupiah dan itu akan meningkat terus," katanya.

Selain itu, Jokowi mengungkapkan lebih dari 70 persen anggaran dana yang disiapkan justru malah dinikmati oleh orang-orang yang mampu.

Padahal semestinya anggaran subsidi diperuntukan khusus untuk masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.

Sebelumnya, dijelaskan wacana kenaikan harga BBM ini santer sudah terdengar sejak lama. Dan pada akhirnya tanggal 3 September lalu pemerintah resmi menaikan harga BBM subsidi.

Baca Juga: Fakta Menarik Jungkook BTS, Memiliki Kamar Berantakan Saat di Asrama

BBM jenis pertalite mengalami kenaikan harga yang paling besar yaitu sebesar Rp 2.350, dari harga awal Rp7.650 kini menjadi Rp10.000 per liternya.

Berikut update harga BBM subsidi jenis pertalite mulai 3 September 2022:

Nusa Tenggara Timur: Rp10.000
Nusa Tenggara Barat: Rp10.000
Gorontalo: Rp10.000
Sulawesi Barat: Rp10.000
Sulawesi Tengah: Rp10.000
Sulawesi Utara: Rp10.000
Sulawesi Tenggara: Rp10.000
Sulawesi Selatan: Rp10.000
Maluku Utara: Rp10.000
Maluku: Rp10.000

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x