Uang rupiah khusus adalah uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam memperingati peristiwa atau tujuan tertentu.
Baca Juga: Rayakan HUT Kemerdekaan, Google Tampilkan Doodle Keberagaman Indonesia
BI beberapa kali mengeluarkan uang edisi khusus di antaranya 25 tahun Kemerdekaan RI, perjuangan angkatan 45, kemudian 50 tahun Kemerdekaan RI, Hari Anak, cagar alam, hingga 100 tahun pemimpin Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, setelah peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Menkeu dan Gubernur BI kemudian menyerahkan secara simbolis uang khusus itu kepada ahli waris kedua proklamator yakni Guntur Soekarno Putra dan Mutia Hatta.***