Penyaluan subsidi tersebut dilakukan sebanyak dua kali dengan masing-masing penyaluran senilai Rp1,2 juta.
Tahap pertama, subsidi gaji disalurkan melalui bank-bank milik pemerintah kepada 2,5 juta pekerja yang datanya sudah diverifikasi.
Baca Juga: Chelsea Paling Aktif, Malang Sarr dan Thiago Silva Segera Menyusul Kedatangan Ben Chilwell
Presiden berbincang dengan beberapa pekerja penerima bantuan, dalam acara peluncuran program subsidi gaji.
Jokowi bertanya pada seorang perawat di Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading mengenai kepatuhannya membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS JAMSOSTEK.
Perawat itu menjelaskan bahwa pembayaran iuran dilakukan oleh pengelola rumah sakit tempat dia bekerja.
Baca Juga: Desainer Barli Asmara Meninggal Dunia, ‘Unchanted’ Jadi Karya Terakhirnya
Jokowi juga kemudian meminta perawat tersebut mengecek rekening untuk memastikan subsidi gaji sudah masuk dengan nominal sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Selain itu, Presiden Jokowi juga bertanya kepada perawat tersebut mengenai penggunaan dana subsidi yang telah diterimanya.
Perawat tersebut menjelaskan bahwa selama ada COVID-19 dia mengalami kesulitan, RS juga mengalami penurunan.