Kabar Baik bagi Para UMKM, Pegadaian Bebaskan Bunga 1,9 Juta Nasabah

- 30 Agustus 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi Pegadaian.
Ilustrasi Pegadaian. //PEGADAIAN

PR BEKASI – Kondisi perekonomian di dunia tengah mengalami ketidakpastian, termasuk Indonesia. Hal ini disebabkan oleh pandemi COVID-19. Berbagai upaya dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengatasi perekonomian Indonesia.

Salah satu hal yang dilakukan pemerintah adalah mendukung dan menggalakkan peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Selain itu, pemerintah juga memberi dana bantuan yang dianjurkan pemakaiannya untuk membeli produk-produk lokal karya UMKM.

PT (Pegadaian Persero) memberikan bebas Bunga pada akhir Juli 2020 untuk mendukung pemerintah dalam mengembangkan sektor UMKM Indonesia karena UMKM adalah tulang punggung dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Shinzo Abe Mundur, Pria Ini Digadang-gadang Jadi Kandidat Terkuat Penggantinya 

“Ini salah satu peran pegadaian dalam membantu UMKM yang terdampak COVID-19. Kita punya program Gadai Peduli itu dengan bunga 0 persen dan tanpa subsidi pemerintah. Hal ini tentu berdampak bagi pencapaian target laba perusahaan,” ucap Kuswiyoto, Direktur Utama Pegadaian, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Program ini sudah dimulai sejak Mei 2020 dan berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta.

Pegadaian merupakan salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang menjadi agen pembangunan. Saat ini sektor UMKM mengalami penurunan omset penjualan dan intensitas pelanggan.

“Pada kondisi sekarang ini, banyak sekali UMKM terpaksa melakukan PHK atau pemotongan THP karyawannya dan tidak mampu melanjutkan usahanya dalam rentang waktu sementara atau permanen,” ucap Kuswiyoto.

Baca Juga: Penyerangan Mapolsek Ciracas Diduga Karena Berita Hoaks Prada MI 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x