Jangan Khawatir Jika Belum Terima, Bantuan Pekerja Rp600.000 Berpotensi Dilanjutkan

- 2 September 2020, 19:53 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. /Instagram/@erickthohir

PR BEKASI – Program subsidi upah bagi pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp5 juta berpeluang untuk diteruskan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir usai pertemuan dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mengenai “Pengawasan Distribusi Subsidi Gaji” di Jakarta pada Rabu 2 September 2020.

“Kita harapkan kalau program ini baik, bisa diteruskan. Tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai Desember,” kata Erick Thohir dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Baca Juga: Lantik Pejabat di Tempat Pembuangan Akhir Sampah, Bupati Temanggung: Ini Tugas Anda, Rasakan! 

Erick Thohir mengutarakan bahwa Komite dan Kadin sepakat untuk bersama-sama melalukan pengawasan terhadap distribusi program subsidi gaji pekerja.

Lebih lanjut, Erick Thohir mengatakan pemerintah menganggarkan dana senilai Rp37,8 triliun untuk program bantuan subsidi upah dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

Adapun subsidi upah pekerja itu sebesar Rp2,4 juta yang akan didistribusikan dalam dua tahap langsung ke nomor rekening penerima.

“Sebesar Rp1,2 juta dibagikan untuk gaji bulan September-Oktober pada bulan Agustus dan September ini, targetnya di pertengahan September ini kalau bisa sudah tembus kira-kira 13,8 juta penerima. Dan sisanya akan dibayarkan pada Oktober akhir atau November awal,” katanya.

Baca Juga: Idan Separo Meninggal Dunia, Daus Mini dan Kiwil: Selamat Jalan Sahabatku 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x