Kabar Gembira! Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 7 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftarnya

- 3 September 2020, 12:47 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /.*(istimewa)

Baca Juga: Sempat Ditunda karena Berbeda Pandangan, Kini Pemerintah Siap Bahas dan Prioritaskan RUU PKS

7. Isi data diri pada form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP).

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

9. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.

10. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

11. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Penyidik Temukan Tersangka Baru: Kongkalikong Eks Jaksa Pinangki dengan Andi IrfanTerbongkar

Adapun agar lolos seleksi pendaftaran, calon peserta harus memperhatikan kembali syarat-syarat yang diperlukan.

Syarat peserta yang bisa mendaftarkan Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x