Jiwasraya Gagal Bayar di Saat Keuangan Baik, Mantan Direktur: Itu Aneh, Pak Hakim

- 3 September 2020, 21:06 WIB
Sidang kasus Jiwasraya.
Sidang kasus Jiwasraya. /RRI

Maka dari itu, Harry pun menilai bahwa gagal bayarnya Jiwasraya bukanlah karena investasi, melainkan lebih kepada persoalan operasional.

"(Gagal bayar) bukan karena investasi, karena operasional. Lebih kepada operasional,” ujarnya.

Diungkapkan Harry, pada Januari 2018 lalu, laba perseroan berdasarkan laporan keuangan mencapai Rp2.4 triliun. Namun laporan itu dikoreksi oleh perusahaan jasa akuntan publik dan audit PricewaterhouseCoopers (PwC).

Oleh karena itu, mestinya menurut dia pihak PwC juga dihadirkan dalam persidangan perkara pidana dengan nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tersebut.

Baca Juga: Perang Bintang Tangerang Selatan Dimulai Pekan Ini, Tiga Paslon Siap Bertarung di Pilkada 2020

“Itu (dihadirkannya PwC) bisa membuka yang sebenarnya benar atau tidak yang saya sampaikan ini, bahwa per posisi 2017. Dan mereka, PWC juga mengaudit buku 2016,” kata Harry.

Harry menambahkan, sesungguhnya pihaknya masih memiliki rencana jangka panjang hingga tujuh tahun ke depan ketika diganti sebagai direksi Asuransi Jiwasraya. Hal itu merupakan bagian dari program jangka panjang perseroan sejak 2008 atau ketika mengalami insolvensi.

“Itu masih ada 7 tahun sisa menyiapkan JS menjadi sempurna lagi. 7 tahun lagi sejak tahun 2018,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x