Resesi Hantui Ekonomi Indonesia, BI: Jangan Wariskan Generasi Berikutnya APBN yang Diisi Utang

- 29 September 2020, 09:23 WIB
Logo Bank Indonesia.
Logo Bank Indonesia. /DOK. KEMENKEU/

PR BEKASI - Skema berbagi beban atau burden sharing antara Bank Indonesia (BI) dengan Pemerintah untuk mendanai APBN 2020 sudah terealisasi senilai Rp183.48 triliun.

Untuk diketahui, burden sharing adalah skema menanggung beban bersama antara pemerintah, yakni Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal, dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter guna memenuhi kebutuhan pembiayaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional karena dampak Covid-19.

Skema burden sharing ini pernah diterapkan saat krisis moneter 1997-1998. Kala itu otoritas moneter mengucurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu ini, Produk Fesyen dan Makanan Lezat Ternama Menanti Anda

Namun, BLBI tersebut dibayar oleh pemerintah, sedangkan ada pembagian beban pada biaya bunga pada surat utang yang diterbitkan.

Untuk saat ini skemanya dilakukan dengan cara pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana baik lewat pembiayaan public goods maupun non public goods, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditekan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada Juli lalu.

Anggota Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP menyatakan, perlu adanya skema selain burden sharing.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Tiga Bulan Lagi, Bawaslu Minta Segera Diterbitkan Perppu agar Tak Digugat

Berdasarkan skema tersebut, pemerintah dan bank sentral sama-sama melakukan beban utang yang jika terus berlanjut biaya utang tentu akan semakin membebani APBN di masa mendatang.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x