Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menperin Klaim Investor Asing Sambut Baik Omnibus Law

- 19 Oktober 2020, 13:02 WIB
Ilustrasi investasi omnibus law di Indonesia.
Ilustrasi investasi omnibus law di Indonesia. /Pixabay

PR BEKASI – UU Cipta Kerja yang beberapa minggu lalu disahkan memang menuai polemik di masyarakat. Khususnya di kalangan pekerja dan mahasiswa.

Setidaknya di beberapa daerah terjadi unjuk rasa untuk menolak UU tersebut. UU Cipta Kerja dianggap tidak mensejahterakan kaum pekerja dan buruh di Indonesia.

Namun, menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, bahwa UU Cipta Kerja telah dinanti oleh para pelaku industri dan investor, baik yang berasal dari domestik maupun asing.

Menurutnya, setiap pertumbuhan ekonomi satu persen dapat membuka peluang sekitar 300.000-350.000 lapangan kerja baru.

Baca Juga: Ditolak Kunjungi Tahanan KAMI, Pengamat: Tak Diberi Ruang, Pemerintah Takut dengan Gatot Nurmantyo 

"Saat kami melakukan kunjungan kerja di beberapa negara, para pelaku industri dan investor asing menyambut baik adanya pembahasan omnibus law ini," kata Agus Gumiwang  yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari RRI pada Senin 19 Oktober 2020

"Tentunya, apabila investasi ini terealisasi, akan membuka lapangan kerja yang cukup banyak," ucapnya.

Karenanya, terang dia, pihaknya terus melakukan berbagai upaya strategis agar industri manufaktur tetap berproduksi dan berdaya saing di tengah pandemi Covid-19, antara lain mendorong insentif dan stimulus bagi industri di dalam negeri.

"Memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha untuk beroperasi dengan diterbitkannya izin operasional mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI) di tengah kondisi pandemi," ucapnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x