Berpeluang Bangkit dari Resesi Melalui UU Cipta Kerja, Jokowi Beri Catatan

- 25 Oktober 2020, 12:54 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo. /Instagram @jokowi

"Walaupun sedang ada pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural," ucap Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, inilah saat bagi Indonesia untuk maju.

"Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, ini saatnya bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan," kata Jokowi.

Jokowi menuturkan, pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi,  dan birokrasi secara besar besaran. 

Baca Juga: Indadari Diserang 'Sihir', Lucky Hakim Khawatir: Kalau yang Nyihir Dekat, Mungkin Saya Kirimin Ular

Dirinya juga menegaskan, itulah semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, salah satunya kelahiran UU Cipta Kerja.

Jokowi mengingatkan kepada semua pihak, reformasi struktural yang berbentuk UU Cipta Kerja ini dimaksudkan agar UMKM berkembang dengan pesat, lalu industri padat karya tenaga kerja juga dapat tumbuh, sekaligus membuka lapangan pekerjaan. 

"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM. Kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tak ada pembatasan. Koperasi bisa didirikan dengan hanya sembilan orang. Sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN," kata Jokowi.

Dengan telah disahkannya UU Cipta Kerja, Jokowi meyakini ekonomi Indonesia yang sempat dilanda krisis akibat pandemi bisa kembali bangkit pada tahun depan.

Baca Juga: Jokowi Diminta Copot Menteri yang Tak Loyal, Politikus PDIP: Hati-hati Kudeta, Ingat Sejarah

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x