Cek Saldo Rekening Anda Sekarang! Ida Fauziyah Pastikan Pencairan BSU Telah Dimulai Sejak Senin

- 10 November 2020, 17:38 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram.com/@idafauziyahnu

PR BEKASI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran termin II untuk subsidi gaji telah mulai dicairkan sejak Senin ini untuk periode November-Desember.

Dalam pernyataan di Jakarta, Menaker Ida Fauziyah  memastikan bahwa jumlah yang dicairkan akan sama dengan termin I yaitu Rp1,2 juta yang sebelumnya sudah diterima para pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan subsidi upah (BSU).

"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin). Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap I sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ucap Ida Fauziyah.

Baca Juga: Ngaku Sering Dirundung karena Sikap dan Pemikirannya, Megawati: Padahal Itu untuk Bangsa dan Negara

"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," sambungnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 10  November 2020.

Menaker memastikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus berupaya mempercepat proses penyaluran subsidi upah termin II bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta itu. Ia mengupayakan agar dalam satu pekan bisa diproses dua tahap langsung.

Proses penyaluran termin II sendiri berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

Baca Juga: Mengaku Sedih karena sang Ayah dan Dituduh PKI, Megawati: Orang Beliau yang Membuat Pancasila

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x