Cek Rekening Anda Hari Ini! Tahap 3 BLT Subsidi Upah Pekerja Telah Cair

- 17 November 2020, 10:24 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /PMJ News

PR BEKASI - Bantuan Lansung Tunai Subsidi Upah/Gaji(BSU) yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan memang dinantikan oleh setiap penerimanya.

Kementerian Ketenagakerjaan pun mengabarkan kembali bahwa telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam fase ke-3. 

Pada fase III ini, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Baca Juga: Fenomena Ular Masuk ke Rumah Semakin Banyak, Lakukan Tindak Pencegahan dan Penanganan Saat Ada Ular

Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun. 

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Habib Idrus Doakan Jokowi dan Megawati Berumur Pendek, DPR: Itu Bukan Doa, Tapi Sumpah Serapah

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x