Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.
Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.
Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.
Laporan sementara dari Bank Penyalur per 16 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2 sudah mencapai 1,5 juta orang.
Baca Juga: Negara Panik Copot Kapolda Karena Habib Rizieq, Fahri Hamzah: Awalnya Dianggap Kecil dan Gak Penting
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta,”kata Menteri Ida Fauziyah menambahkan.
Menaker Ida menjelaskan, termin kedua merupakan penyaluran subsidi gaji/upah periode November-Desember 2020.
Sebelumnya, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Kemnaker