Gawat! 151 Ribu Penerima BLT Bantuan Upah Tahap III Bisa Batal Cair, Segera Lakukan Hal Ini Sekarang

- 17 November 2020, 11:13 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan tentang pencairan BLT BSU.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan tentang pencairan BLT BSU. /Antara

PR BEKASI - Penyaluran subsidi gaji/upah kepada pekerja terus dilakukan oleh pemerintah.

Terpantau untuk Termin II pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh,  tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, dan yang paling baru tahap III penyaluran upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Namun sayangnya, sebanyak 151.000 calon penerima akan mengalami hambatan karena rekening penerima upah bermasalah. 

Baca Juga: Kesal Satgas Covid-19 Malah Adakan Mabar ML di BNPB, dr. Tirta: Itu Kantor Penanganan Bencana Woi!

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar dikliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” ucap Menaker Ida, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Senin, 16, November 2020.

Masalah yang kerap ditemui dalam penyaluran BSU karena adanya beberapa kendala seperti:

  • duplikasi rekening;
  • rekening sudah tutup;
  • rekening pasif;
  • rekening tidak valid; dan
  • rekening yang telah dibekukan.

Tentu masalah pada rekening dan pendataan perlu diperbaiki oleh setiap penerima. Untuk mengatasi hal tersebut penerima harus aktif berkordinasi dengan pihak perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tepati Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anies Baswedan: Saya Datang Sebagai Warga Negara

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki. 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x