Edhy Prabowo Akui Kasus Korupsi Dirinya Musibah, Ernest Prakasa Ungkap Kekesalannya

26 November 2020, 20:24 WIB
Ernest Prakasa (kiri) kesal terhadap pernyataan Edhy Prabowo (kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. /Pikiran-Rakyat.com/Kolase foto dari akun Instagram @ErnestPrakasa dan PMJ/Fajar

PR BEKASI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi benih lobster atau benur.

Edhy mengaku akan mengundurkan diri sebagai Menteri dan jabatannya di partai Gerindra.

Baca Juga: Singgung Pengganti Edhy Prabowo, Sufmi Dasco: Itu Hak Prerogatif Presiden Jokowi

Hal ini disampaikan Edhy dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.

"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy Prabowo.

Edhy juga menuturkan, tindak korupsi yang dilakukannya tersebut adalah tanggung jawabnya dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, dia memohon doa agar diberikan kesehatan selama menjalani proses hukum.

"Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini. Insya Allah dengan tetap sehat, mohon doa," tutur Edhy Prabowo.

Baca Juga: Soroti Kodam Jaya 'Sweeping' Baliho Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: FPI Kebakaran Jenggot

Edhy menambahkan, tindak korupsi yang menimpa dirinya adalah kecelakaan. Dia berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi, dan saya bertanggung jawab atas ini semua. Saya tidak lari, dan saya akan beberkan apa yang menjadi, yang saya lakukan," ucap Edhy Prabowo.

Menanggapi pernyataan Mantan Menteri KKP tersebut, Ernest Prakasa ungkapkan kekesalannya. Stand up komedian Indonesia itu menuturkan, kata 'musibah' yang dilontarkan Edhy merupakan bentuk pelintir dalam upaya memperhalus kejahatan.

Baca Juga: PT Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk hingga Kios-Kios Jelang Akhir Tahun 2020

"Diperkosa disebut digagahi. Korupsi disebut musibah. Memuakkan sekali kata-kata dipelintir untuk memperhalus kejahatan," ujar Ernest Prakasa dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 26 November 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, penetapan tersangka kepada Edhy Prabowo dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara.

KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.

Baca Juga: Hidupkan Lagi Harapan Masyarakat, HNW Harap KPK Bisa Tuntaskan Kasus Harun Masiku

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler