PR BEKASI - Usai KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi benih lobster atau benur.
Edhy resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Edhy mengaku akan mengundurkan diri sebagai Menteri dan jabatannya di partai Gerindra.
Baca Juga: Sering Menangis Usai Diputuskan Devina Ciputri, Ade Londok: Tapi Mang Ade Mencintai Setulus Hati
Hal ini disampaikan Edhy dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy kepada wartawan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy yang malam itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye menyatakan dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai menteri.
Baca Juga: Slamet Maarif Bocorkan Agenda 212 Mendatang, Salah satunya Kibarkan Bendera Bergambar Habib Rizieq
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjadi Menteri KKP ad interim sejak Edhy ditangkap KPK.