Sekjen Kiara: Klaim Edhy Prabowo yang Atasnamakan Kesejahteraan Nelayan Lobster Terbantahkan

- 26 November 2020, 19:09 WIB
Seorang nelayan di Teluk Ekas mengangkat lobster.
Seorang nelayan di Teluk Ekas mengangkat lobster. /@kkpgoid/Instagram

PR BEKASI - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo serta pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lainnya.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Kiara Susan Herawati. Bahkan, ia berharap para pelaku dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

"KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com, Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Surat Ekspor Benih Lobster Disetop Sementara

Susan mengatakan, masyarakat Indonesia terkejut dengan penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 25 November 2020 dinihari, sepulang dari Amerika Serikat.

Selain itu, ia menilai ada banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel dalam kebijakan ekspor benih bening lobster.

"Banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel dalam kebijakan ekspor benih bening lobster ini," ucapnya.

Baca Juga: Populasinya Terancam, Gajah Lapar di Sri Lanka Kabur dari Hutan hingga Masuki TPA dan Makan Plastik

Lebih lanjut, kata dia, ada hal yang penting lluput diperhatikan terkait ekspor benih lobster, salah satunya yaitu tidak adanya kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan dalam penerbitan Peraturan Menteri KP No. 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x