Teddy Tagih Haknya Atas Harta Warisan Lina, Pengacara: Kita Ikut Aturan Hukum, Gak Usah Takut Curang

12 Desember 2020, 17:57 WIB
Pihak Teddy dijadwalkan akan segera bertemu Putri Delina terkait harta warisan Lina Jubaedah /Pikiran-Rakyat.com/ Mochamad Iqbal Maulud dan Instagram @putridelinaa/

PR BEKASI - Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin mengklarifikasi sejumlah pemberitaan terkait masalah harta gono gini Lina Jubaedah yang diambil oleh anak kedua Sule, Putri Delina.

Dia menjelaskan bahwa masalah yang sesungguhnya antara Teddy dan anak-anak Sule bukanlah masalah harta gono gini.

"Saya hanya memberikan sedikit klarifikasi bahwa ribut ini bukan masalah gono gini. Jadi saudara Teddy itu tidak mempermasalahkan gono gini dengan almarhum (Lina), ini yang harus diluruskan," kata Ali Nurdin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Populer Seleb, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Akibat Pemanasan Global Semakin Parah, Ancaman 'Tsunami Langit' Buat Warga Bhutan Tak Bisa Tidur

Menurutnya, yang jadi masalah saat ini adalah harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah, yang seharusnya ada hak Teddy dan anaknya, Bintang.

"Yang jadi masalah adalah bagaimana ketika seseorang meninggal dunia, itu akan timbul namanya harta warisan. Nah harta warisan itu yang harus dibagi. Bagaimana pun juga almarhum punya anak kecil dan secara hukum dia harus mendapat harta warisan dari peninggalan ibunya," kata Ali Nurdin.

"Walaupun memang, saudara Teddy juga masuk ke dalam salah satu ahli waris. Nah itu yang harus diluruskan," sambungnya.

Ali Nurdin menuturkan bahwa pada saat Lina Jubaedah meninggal, semua aset peninggalan Lina Jubaedah dikuasai seluruhnya oleh kliennya, Teddy Parlian.

Baca Juga: Andin Tampil Menggoda di Depan Al, Bocoran Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI 12 Desember 2020

"Jadi pada saat kejadian meninggal itu, aset berupa sertifikat dan harta peninggalan itu dikuasai oleh saudara Teddy," kata Ali Nurdin.

Namun, karena Teddy memiliki itikad baik, dia akhirnya mengajak Putri Delina untuk mengamankan seluruh aset tersebut di bank.

"Tapi karena saudara Teddy punya itikad baik, dia tidak mempunyai niat jahat untuk menguasai barang orang lain, dia mengajak saudara Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu Bank swasta di Bandung," tuturnya.

Menurutnya, masalah timbul ketika Putri Delina mengambil semua aset tersebut tanpa sepengetahuan Teddy dan tidak memberikan kepada hak Bintang.

Baca Juga: Hari Pertama Datangi Polda Metro Jaya, Yusri Yunus: Kami Akan Langsung Tangkap Setelah Diperiksa

"Tapi yang jadi masalah, itu diambil tanpa sepetahuannya. Sesudah diambil, baru dia (Putri) bilang itu sudah diambil. Itu kan gak boleh sebenarnya. Kalau menyimpan berdua, itikad baik berdua, seharusnya pada saat diambil berdua juga. Karena keduanya sama-sama ahli waris dari almarhum," tutur Ali Nurdin.

Meski demikian, Ali Nurdin mengaku tidak begitu tahu pasti berapa kisaran harta peninggalan Lina Jubaedah, hanya saja dari aset tersebut terdapat sejumlah sertifikat dan lain sebagainya.

"Itu yang harusnya berdua ngambilnya, kalau sendiri kan jadi ramai juga," ujarnya.

Bahkan menurutnya, Putri Delina tidak pernah mengirimkan uang bulanan ataupun kebutuhan-kebutuhan Bintang, seperti yang dikatakan Sule sebelumnya.

Baca Juga: Haikal Hassan Mengaku Didatangi Rasulullah, Marzuqi Mustamar: Jangan Dipercaya, Kelompok Itu Bohong

"Putri katanya memberikan tiap bulan, saya sudah cek ke Teddy, gak pernah katanya. Saya cek kemarin, itu gak ada. Tiap bulan ngasih susu, pampers, atau apa, itu gak ada. Saya kemarin telepon juga Teddy lagi mandiin anaknya," kata Ali Nurdin.

Dia juga menjelaskan bahwa di dalam hukum sudah ada aturan jelas tentang pembagian harta warisan.

Oleh karena itu, seharusnya anak-anak Sule tidak perlu takut jika nantinya Teddy berbuat curang terkait perhitungannya.

"Kalau masalah hitung-hitungannya kan sudah ada undang-undang yang mengaturnya, tidak bisa melebihi atau mengurangi. Jadi gak usah takut lah kalau nanti misalnya Teddy berbuat curang. Kita ikut aturan hukum semuanya kok," kata Ali Nurdin.

Baca Juga: Sebut Buat Berita Bohong Penembakan Laskar FPI, Habib Husin: Edy Mulyadi Harus Dilaporkan ke Polisi

Meski demikian, Ali Nurdin menjelaskan bahwa Teddy tidak ingin memperpanjang masalah harta warisan tersebut dan tetap berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Saudara Teddy tidak mau ini jadi keributan yang besar, dia hanya mau selesaikan baik-baik, karena bagaimanapun mereka masih adik-kakak. Kalaupun secara hukum banyak langkah hukum yang bisa ditempuh oleh saudara Teddy. Namun, dia tidak mau melakukannya," kata Ali Nurdin.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Youtube Populer Seleb

Tags

Terkini

Terpopuler