Kedua Anaknya Ridho Rhoma dan Romy Syahrial Tersandung Kasus Hukum, Rhoma Irama Tetap Bungkam

17 Februari 2021, 06:45 WIB
Rhoma Irama Sedang Kalut, Ridho Rhoma Narkoba, Anak Lainnya Diduga Terima Suap Hingga Dipanggil KPK. /ANTARA/Sugiharto Purnama/ANTARA

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengonfirmasi Rommy Syahrial, anak dari pedangdut Rhoma Irama, soal pembayaran uang saat diadakan konser musik dalam kampanye Pilkada Kota Banjar.

Pada Senin, 15 Februari 2021, Rommy Syahrial diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.

Usai diperiksa, dia mengaku dikonfirmasi seputar konser adiknya, Ridho Rhoma di Kota Banjar.

Akan tetapi, dikatakannya bahwa pemeriksaan tersebut tidak terkait dengan kasus itu.

Baca Juga: Revisi UU Pemilu Dibatalkan Diduga untuk Siapkan Gibran di Pilgub DKI, Pratikno: Jangan Dihubung-hubungkan!

Baca Juga: Tidak Semua Mobil Kena Insentif, Berikut Daftar Mobil yang Dapat Relaksasi PPnBM 0 Persen

Baca Juga: Persib Resmi Lepas Zulham Zamrun dan Salah Satu Pemain Naturalisasi 

"Jadi, kampanye pencalonan istri dari mantan Wali Kota (Banjar) Pak Herman Sutrisno. Nah, istri mencalonkan Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu. Kampanyenya memanggil Ridho tetapi mengontak kepada saya," urai Rommy Syahrial.

Dia menyatakan bahwa dirinya secara khusus kurang tahu nominal pembayarannya.

"Saya kurang tahu, tetapi saya hanya menghubungi supaya Ridho bisa tampil di Banjar," ucapnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 17  Februari 2021.

Diketahui, KPK sendiri sampai saat ini masih belum memberikan penjelasan secara detail perihal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Nindy Ayunda Beberkan Bukti KDRT dan Pernah Diselingkuhi sang Suami

 

Lebih lanjut, sebelumnya Rommy Syahrial sudah beberapa kali dipanggil oleh KPK, dalam penyelidikan kasus korupsi pekerja infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pemanggilan anak dari Raja Dangdut tersebut untuk dijadikan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PUPR Kota Banjar.

Sebelumnya, Rommy Syahrial sudah mendapat surat pemanggilan tetapi dia tidak hadir tanpa keterangan.

Didampingi kuasa hukumnya, dia menjelaskan kepada wartawan kalau dia tidak ikut andil dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.

Adapun mengenai pemanggilannya oleh KPK, Rommy Syahrial menyampaikan dalam surat panggilan yang dikirim KPK, terdapat ejaan yang beda dari namanya. Di dalam surat tersebut namanya tertera sebagai "Romy Syahrial".

Baca Juga: Sebut Buzzer Fitnah SBY Soal Dana Hibah Rp9 Miliar, Yan Harahap: Dukungan Pemprov Jatim Bukan Tanpa Sebab

Baca Juga: Video Sapi Ngamuk Seruduk Rumah Sakit, Pasien Lari Tunggang-Langgang di Kolombia 

"Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu," ucapnya

Sebab itu, pihaknya berpendapat ada kekeliruan dalam pemanggilan dari KPK.

Berdasarkan hal itu, KPK menyarankan Rommy Syahrial untuk mengklaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan.

Dia juga sempat menegaskan bahwa dirinya tidak main proyek dan mengaku tak mengenali para pelaku dalam kasus itu.

"Saya nggak main proyek-proyekan. Nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi nggak main proyek saya,” katanya.

Baca Juga: Demi Tuntaskan Janji Listyo Sigit, Kabupaten Bekasi Tambah 3 Alat E-TLE di Sekitar Cikarang 

Sementara itu, setelah dua anaknya terlibat dalam kasus hukum, Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba.

Masih belum ada aktivitas atau pernyataan yang terpantau, yang dikeluarkan oleh penyanyi berusia 74 tahun tersebut.

Dalam setiap akun media sosialnya pun Rhoma Irama lebih sering mengunggah aktivitasnya bersama dengan grupnya, SONETA.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler