Demi Tuntaskan Janji Listyo Sigit, Kabupaten Bekasi Tambah 3 Alat E-TLE di Sekitar Cikarang

- 16 Februari 2021, 21:42 WIB
Ilustrasi Tilang Elektronik yang akan diberlakukan di Bekasi.
Ilustrasi Tilang Elektronik yang akan diberlakukan di Bekasi. /Divisi Humas Polda Metro

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi akan meningkatkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal itu sebagai upaya dalam mewujudkan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut ditegaskan pula Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.

"E-TLE kita sudah ada tiga titik, tahun ini akan kita tambah 2-3 titik lagi," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan pada Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Longsor Turap di Bekasi Tumbangkan Tiga Pohon Besar dan Enam Tenant Roboh

Baca Juga: Video Sapi Ngamuk Seruduk Rumah Sakit, Pasien Lari Tunggang-Langgang di Kolombia

Baca Juga: Nindy Ayunda Beberkan Bukti KDRT dan Pernah Diselingkuhi sang Suami

Kombes Hendra Gunawan menuturkan tiga lokasi E-TLE itu berada di simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Selanjutnya, di Lippo Cikarang Mall, Jalan M.H. Thamrin, Cikarang Selatan dan di bundaran golf Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

Penerapan E-TLE di ketiga titik itu, kata Hendra, juga akan dimaksimalkan agar proses penilangan pelanggaran lalu lintas dapat berjalan dengan baik.

"Setelah evaluasi kemarin, ada beberapa item kelengkapan yang harus di-upgrade. Seperti kameranya, sistem monitoring, pendataanya, kemudian juga sistem jaringan internetnya. Kita akan upgrade lagi supaya lebih canggih," tuturnya.

Baca Juga: Refly Harun: Kalau Saya Bilang Pejabat A Pintar Padahal Bodoh, Itu Kategorinya Apa?

Baca Juga: Sebut Niat Jokowi Revisi UU ITE harus Dibuktikan, Haris Azhar: Bebaskan Mereka yang Dikriminalisasi

Untuk penambahan titik baru E-TLE, lanjut Hendra, didapatkan dari hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Terkait titik pemasangan baru, masih dalam pembahasan serta koordinasi dengan pemerintah daerah.

Tentunya penambahan E-TLE baru akan dipasang di lokasi yang padat dilintasi kendaraan.

"Jadi selain untuk menindak pelanggaran lalu lintas, E-TLE ini juga untuk mengidentifikasi pelaku-pelaku kejahatan," ungkapnya,seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta Selasa 16 Februari 2021.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x