Soal Dugaan Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Tangerang, Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Sebagai Tersangka

19 Maret 2021, 08:37 WIB
Artis Cynthiara Alona ditetapkan tersangka oleh polisi akibat dugaan kasus prostitusi online di sebuah Hotel di Tangerang. /Facebook/ Cynthiara Alona

PR BEKASI – Panggung hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan dugaan kasus prostitusi yang menyeret nama Cynthiara Alona.

Hal lain yang dinilai tak kalah mengejutkan bahwa hotel yang diduga digunakan untuk prostitusi daring (online) adalah milik Cynthiara Alona.

Selanjutnya, pemain sinetron Cinta Fitri, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan penggerebekan oleh anggota Polda Metro Jaya di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang.

Baca Juga: Timnas Bulutangkis Indonesia Didepak BWF dari All England, dr Tirta: Emang Lagi Sial

Baca Juga: Said Didu Bagikan Foto Disuntik Vaksin Covid-19, Muannas Alaidid: Ciri Anti Kritik dan Pembohong

Baca Juga: Gatot S Dewa Broto Sebut Kini Bukan Kali Pertama Bulu Tangkis Indonesia ‘Dikadali’ BWF

Dari hasil penggerebekan tersebut Polda Metro Jaya mengamankan beberapa pekerja seks komersial (PSK).

Usai diamankannya sejumlah PSK tersebut, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menetapkan salah satu artis bernama Cynthiara Alona (CA) sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi online.

Keterangan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, 18 Maret 2021 kemarin.

Menurut Yusri Yunus, penyidik telah melakukan penahanan terhadap Cynthiara Alona. Penahanan dilakukan atas dugaan keterlibatan Chyntiara Alona dalam kasus prostitusi online.

Baca Juga: Hapus Unggahan Foto Saat Disuntik Vaksin Covid-19 Tuai Sindiran, Begini Pembelaan Said Didu

Baca Juga: All England 2021 Kini Masuki Babak Perempat Final, KBRI London Beri 2 Opsi: Tunda atau Hentikan!

“Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Yusri dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, pengacara dari Cynthiara Alona, Agus Tinus Nahak sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 16.00 WIB tadi.

Kedatangan Agus bermaksud untuk mengklarifikasi dugaan tersebut dan menengok kliennya yang sudah ditahan.

Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Jumat, 19 Maret 2021

“Kedatangan kami kesini untuk menengok dan melihat klien kami (Cynthiara Alona),” kata Agus, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Pemain 'Cinta Fitri' Jadi Tersangka dalam Dugaan Kasus Prostitusi Online".

“Sekaligus untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan yang disangkakan,” kata dia melanjutkan.

Hingga sore tadi Ditkrimum Polda Metro Jaya belum juga menyampaikan secara resmi terkait kasus yang menyakut pemain sinetron Cinta Fitri tersebut.

Kini Chyntiara Alona dan pengacaranya masih menjalani pemeriksaan dan belum ada keterangan lebih lanjut terkait kabar tersebut.*** (Abid Rizky Zuliyandra/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler