Belum Kapok Pakai Narkoba, Rio Reifan Diciduk Polisi Keempat Kalinya

20 April 2021, 10:40 WIB
Rio Reifan kembali terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya. /Instagram/@rioreifan

PR BEKASI - Aktor Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Rio Reifan diringkus di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Senin kemarin, 19 April 2021.

Penangkapan Rio Reifan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Firman Tuhan Kristen Disebut Palsu, Teddy Gusnaidi: Kalau Punya Kekuasaan, Yahya Waloni Bakal Gue Kerangkeng

"Benar artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu. Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur," ujar Yusri pada Selasa, 20 April 2021 dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Kendati demikian, penangkapan ini bukan kali pertama nama Rio Reifan terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, Rio Reifan pernah ditangkap atas penyalahgunaan narkoba pada 2015 lalu, dan divonis 15 bulan penjara.

Baca Juga: Nicholas Saputra Banjir Pujian karena Ikut Antre Vaksinasi Covid-19, Warganet: Mantap Emang!

Kemudian, Rio Reifan kembali kedapatan menggelar pesta sabu pada 2017.

Seakan belum kapok, Rio Reifan kembali terseret dalam kasus serupa, dan dijatuhi hukuman 20 bulan penjara.

Hingga saat ini, Yusri belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan maupun kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Rio Reifan ini.

Baca Juga: Tajir Melintir Tapi Ogah Ganti HP Baru, Alasan Anggun C Sasmi Ini Bikin Takjub

Pasalnya, menurut Yusri, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rio Reifan.

"Saya mengiyakan saja dulu, informasi lebih jelasnya besok ya sekalian release," tutur dia.

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler