Juliari Batubara Sidang Vonis Hari Ini, Arie Kriting Beri Sindiran Satire: Semoga Bebas, Kasihan Keluarganya

23 Agustus 2021, 11:21 WIB
Komika Arie Kriting beri sindiran satire untuk sidang vonis mantan Mensos Juliari Batubara yang digelar hari ini, Senin, 23 Agustus 2021. /Kolase foto Wahyu Putro A/ANTARA FOTO dan Instagram/@arie_kriting

 

PR BEKASI – Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara akan mendengarkan sidang putusan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang digelar hari ini, Senin, 23 Agustus 2021.

Menanggapi hal itu, komika Arie Kriting memberikan sindiran satire kepada Juliari Batubara.

Melalui cuitannya, Arie Kriting mendoakan bahwa doa Juliari Batubara yang meminta untuk dibebaskan dalam dugaan korupsi bansos Covid-19 itu dikabulkan oleh majelis hakim.

Semoga dikabulkan ya,” kata Arie Kriting, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya @Arie_Kriting. pada Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim Keluarga Juliari Batubara Depresi, Christ Wamea Beri Sindiran Menohok soal Hasil Korupsi

Arie Kriting juga kemudian menyinggung perihal keluarga Juliari Batubara yang sempat dibahas saat sidang sebelumnya.

Ia rupanya menirukan pernyataan Juliari Batubara yang meminta dibebaskan dalam dugaan korupsi bansos Covid-19 itu dengan alasan kasihan kepada keluarga.

Hari-hari seperti ini, kita butuh kisah-kisah yang bisa membawa pesan kebaikan. Semoga Pak Juliari dibebaskan, karena kasian juga sama keluarganya. Tabah ya Pak,” ujarnya.

Seperti diketahui, Juliari Batubara akan menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Juliari Batubara Disebut Pengecut karena Minta Vonis Bebas, Jefri Nichol: Gak Berani Dipenjara, Apa Gak Malu?

Sidang vonis tersebut dilakukan secara virtual yang kabarnya dimulai sekira pukul 10.00 WIB pagi ini.

Sehingga, Juliari Batubara tidak dihadirkan secara langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, menurut Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, mantan Mensos itu akan mendengar putusan hakim dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Insya Allah Senin hari ini tanggal 23 Agustus 2021, agenda persidangan terdakwa Juliardi Batubara adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim, diperkirakan jam 10.00 WIB dan oleh Humas KPK akan disiarkan live streaming," kata Bambang Nurcahyono, di Jakarta, dilansir PMJ News.

Baca Juga: Juliari Batubara Ingin Akhiri Derita dan Berharap Bebas, Marshel: Rakyat Juga Menderita karena Dipotong Ceban

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Selain itu, Jaksa juga menuntut agar Juliari Batubara didenda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu, saat sidang pembacaan pledoi pada 9 Agustus 2021, Juliari Batubara memohon untuk mendapat vonis bebas dari majelis hakim.

Ia menuturkan bahwa keputusan jaksa nantinya akan berdampak besar kepada keluarganya terutama bagi anak-anaknya.

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” kata Juliari Batubara.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News Twitter @Arie_Kriting

Tags

Terkini

Terpopuler