Rachel Vennya Terancam Dihukum Gegara Kabur dari Wisma Atlet, Deddy Corbuzier Beri Sindiran?

15 Oktober 2021, 16:20 WIB
Deddy Corbuzier diduga sindir Rachel Vennya usai singgung soal Duta Karantina. /Kolase foto Instagram/@mastercorbuzier dan @rachelvennya

PR BEKASI - Selebgram Rachel Vennya masih menuai sorotan usai dituduh kabur dari karantina Covid-19.

Rachel Vennya dikabarkan kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Bahkan, kaburnya Rachel Vennya dari karantina ini diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Baca Juga: Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Oknum TNI Berinisial FS Terancam Pidana

Buntut dari kasus Rachel Vennya, Deddy Corbuzier memberikan sindiran yang diunggah ke akun Instagram pribadinya.

"Kalau abis ini ada duta karantina... Gue pindah warga negara," tulis Deddy Corbuzier dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari @mastercorbuzier pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Kasus yang menyeret nama Rachel Vennya ini semakin memanas.

Baca Juga: Terbukti Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Kesehatan, Oknum TNI Ini Dinonaktifkan

Belum lama ini, oknum anggota TNI yang diduga membantu Rachel Vennya untuk kabur dari karantina sudah dinonaktifkan.

Diketahui, Rachel Vennya menjalani karantina sepulangnya dari Amerika Serikat.

Selain itu, Rachel Vennya turut disorot mengingat Wisma Atlet Pademangan sebenarnya diperuntukan untuk TKI.

Baca Juga: Rachel Vennya Minta Maaf usai Diduga Kabur dari Karantina: Kadang Aku Egois dan Sombong

Terkait hal tersebut, Rachel Vennya terancam hukuman penjara dan denda Rp100 juta karena dinilai melanggar UU Kekarantinaan.

Adapun UU Kekarantinaan tersebut yakni, Pasal 14 UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, pelanggaran UU Kekarantinaan dapat diproses secara hukum.

"Terkait kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya," ujarnya dikutip dari laman Covid.go.id.

"Maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," lanjutnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Covid.go.id Instagram @mastercorbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler