PR BEKASI – Polisi hingga saat ini masih belum melakukan penyelidikan terkait kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Covid-19.
Rachel Vennya menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, sepulang berlibur dari Amerika Serikat.
Namun baru menjalani karantina selama tiga hari, dari seharusnya delapan hari, ia kabur dari wisma atlet.
Kasus tersebut kini ditangani satgas terkait covid-19, menyangkut sanksi terhadap selebgram yang memiliki 6,8 juta follower itu.
Polisi sendiri masih belum melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, karena masih ditangani satgas terkait.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan satgas.
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Jumat, 15 Oktober 2021: Catat Lokasi dan Syaratnya
“Nanti kalau sudah selesai bekerja, kalau nanti ada pelanggaran pidananya baru kami proses,” katanya, Kamis 14 Oktober 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.